Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

- 26 Mei 2021, 10:44 WIB
Kapolri menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal membicarakan pendampingan dana desa di daerah
Kapolri menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal membicarakan pendampingan dana desa di daerah /Mabes Polri/

GowaPos.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Pelindo IV Catat Arus Peti Kemas Meningkat Sebelum Ramadan 1442 H

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Baca Juga: Percepat Proses Pekerjaan, Pengadilan Negeri Enrekang Luncurkan Aplikasi Dangke

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah