Rampung, KPU Sulsel Gelar Pemutakhiran Data Pemilih 2021

9 Juni 2021, 11:17 WIB
Suasana Rapat Pemutakhiran Data Pemilih 2021 yang berlangsung di KPU Sulsel. /KPU Sulsel/

GowaPos.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan untuk tingkat provinsi Sulsel, yang ditetapkan, Selasa, 8 Juni 2021.

Beberapa kesimpulan berasil dirangkum dalam rekapitulasi tersebut, dimana total pemilih di Sulsel (24 kabko) tercatat hingga 31 Mei 2021 sebanyak 6.203.428 dengan rincian lakilaki 3.009.659 dan perempuan 3.193.769 pemilih.

Sepanjang periode Mei 2021, pemilih baru tercatat sebanyak 3.240 orang dengan rincian lakilaki 1.639 pemilih dan perempuan sebanyak 1.601 pemilih.

Baca Juga: Dukung Industri Smelter di Sulawesi, PLN Jamin Pasokan Listrik Terpenuhi

Selain itu, hasil pemutakhiran sepanjang Mei 2021 diketahui pula bahwa terdapat 1.982 pemilih, yang telah masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias dicoret dari DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan). Rinciannya 1.023 lakilaki, dan 959 perempuan.

Dari 1.982 pemilih TMS di bulan Mei 2021, 1.906 diantaranya diketahui telah meninggal dunia. Teridentifikasi ganda sebanyak 83 orang, pindah domisili sebanyak 789 orang (638 di Luwu, 73 di Soppeng, 35 di Bone, 16 di Palopo, sembilan di Lutra dan Sinjai, enam di Toraja Utara, dua di Enrekang, serta satu di Bantaeng),

Beralih status menjadi TNI tujuh orang (Gowa lima orang dan masing-masing satu orang di Maros dan Pangkep), dan beralih status menjadi anggota Polri sebanyak tiga orang (satu di Gowa dan dua di Enrekang, serta diketahui bukan lagi sebagai penduduk setempat sebanyak empat orang.

Baca Juga: Pimpinan KPK Saksikan Kolaborasi Amankan Aset Berkat Sinergi PLN-KPK-ATR/BPN 

Secara keseluruhan, dibandingkan hasil DPB April sebelumnya dengan DPB yang pleno penetapannya berlangsung di aula KPU Sulsel siang tadi, terdapat penambahan 1.258 pemilih dari total pemilih sebelumnya (April 2021) yang tercatat di angka 6.202.170 pemilih menjadi 6.203.428.

Meski secara total terdapat peningkatan 1.258 pemilih, namun dari data yang diterima KPU Provinsi, 10 kabko diketahui mengalami penurunan jumlah pemilih dari bulan April, dan 14 lainnya meningkat. Kesepuluh kabko yg pemilihnya berkurang itu adalah Selayar, Takalar, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu, Luwu Utara dan Makassar.

Dari 10 kabko tersebut, daerah terbesar penyusutan pemilihnya adalah Luwu (255 pemilih), Gowa (158 pemilih), Sinjai (143 pemilih) dan Barru (120 pemilih).

Baca Juga: Pasha Ungu Sesalkan Tindakan Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen

Sebaliknya, dari 14 kabko yg mengalami peningkatan jumlah pemilih dibanding bulan April sebelumnya adalah (tiga besar) Bantaeng (880 pemilih), disusul Pinrang (362 pemilih), dan Lutim (249 pemilih) serta Toraja Utara (221).

Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB Sulsel dipimpin langsung Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir dan dihadiri oleh komisioner lainnya serta diikuti oleh semua pejabat struktural di Sekretariat KPU Sulsel.

Sementara, daftar pemilih baru dan pemilih TMS, segera diumumkan oleh KPU Sulsel melalui papan pengumuman di kantor, website KPU Provinsi (sulsel.kpu.go.id), serta di media sosial resmi KPU Sulsel.

Baca Juga: Diserang Nitizen dan Tokoh NU, Gisel Beri Klarifikasi Terkait Sebutan Aisyah

‘’Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPB periode Mei 2021, atau mengetahui ada pemilih yang sudah TMS (meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pindah domisili, bukan penduduk setempat, dan hak pilihnya dicabut) dapat menyampaikan masukannya di kantor-kantor KPU Kabko se Sulsel atau kantor KPU Provinsi pada hari dan jam kerja. Begitu pula jika mau mengubah data yang sebelumnya tercatat dalam di DPB.’’harap Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Uslimin.***

 

 

Editor: Subair Pare

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler