Empat Pengungsi Asal Afganistan Dipindahkan ke Jakarta, Bakal Ikuti Proses jadi Warga Kanada

- 10 Februari 2022, 20:45 WIB
Inilah keempat pengungsi asal Afganistan yang akan menjalani proses pindah ke Kanada.
Inilah keempat pengungsi asal Afganistan yang akan menjalani proses pindah ke Kanada. /Rudenim Makassar/

GOWAPOS - Pandemi Covid-19 membuat beberapa negara penerima suaka mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota penerimaan imigran, kecuali Kanada.

Tahun 2021 menjadi tonggak sejarah penerimaan terbesar Kanada terhadap imigran, sebanyak 401 ribu imigran menjadi penduduk tetap Kanada.

Kebijakan tersebut menjadi harapan bagi pengungsi yang masih banyak terdampar di negara seperti Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Saluran Drainase, Mulanya Disangka Sampah yang Tersangkut 

Harapan itulah yang saat ini dirasakan oleh empat orang pengungsi asal Afganistan yang bermukim di Kota Makassar.

Mereka dipindahkan dari tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menuju tempat penampungan wilayah pengawasan Rudenim Jakarta.

Pemindahan dilaksanakan untuk memudahkan keempat pengungsi tersebut dalam proses resettlement (pemukiman kembali) ke Kanada.

Baca Juga: Fenomena Aliran Sungai Berbusa Bukan Pencemaran Lingkungan, DLH Gowa: Hanya Penebangan Pohon Rambutan

Beberapa tahapan masih perlu dilewati oleh AWB (23), JH (27), MSR (32), dan NAB (24t) untuk pemberangkatan ke Kanada.

Yakni pemeriksaan kesehatan, interview dengan perwakilan Kanada yang berada di Jakarta serta penerbitan dokumen perjalanan.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x