GOWAPOS - Pandemi Covid-19 membuat beberapa negara penerima suaka mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota penerimaan imigran, kecuali Kanada.
Tahun 2021 menjadi tonggak sejarah penerimaan terbesar Kanada terhadap imigran, sebanyak 401 ribu imigran menjadi penduduk tetap Kanada.
Kebijakan tersebut menjadi harapan bagi pengungsi yang masih banyak terdampar di negara seperti Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Saluran Drainase, Mulanya Disangka Sampah yang Tersangkut
Harapan itulah yang saat ini dirasakan oleh empat orang pengungsi asal Afganistan yang bermukim di Kota Makassar.
Mereka dipindahkan dari tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menuju tempat penampungan wilayah pengawasan Rudenim Jakarta.
Pemindahan dilaksanakan untuk memudahkan keempat pengungsi tersebut dalam proses resettlement (pemukiman kembali) ke Kanada.
Beberapa tahapan masih perlu dilewati oleh AWB (23), JH (27), MSR (32), dan NAB (24t) untuk pemberangkatan ke Kanada.
Yakni pemeriksaan kesehatan, interview dengan perwakilan Kanada yang berada di Jakarta serta penerbitan dokumen perjalanan.