Langgar Prokes Saat Pesta Pernikahan, Pemilik Hajatan Dipanggil Paksa Pemkot Parepare: Tampilkan Goyang Erotis

- 10 Februari 2022, 23:27 WIB
Suasana pesta pernikahan yang dinilai langgar protokol kesehatan di kota Parepare.
Suasana pesta pernikahan yang dinilai langgar protokol kesehatan di kota Parepare. /instagram@parepare_info/

GOWAPOS – Gegara menggelar pesta pernikahan yang melanggar protokol kesehatan (prokes), pemilik hajatan dipanggil Pemkot Parepare.

Ini setelah video pesta mereka viral di media sosial, yang terlihat dipadati para tamu undangan, dan melakukan pesta sambil diiringi musik. Akibatnya menimbulkan kerumunan warga setempat.

Pesta perkawin tersebut berlangsung di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Senin, 7 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Pemain Manchester United Harap Ronaldo Jadi Kapten MU, Gantikan Maguire yang Sering Buat Kesalahan

Informasi ini langsung ditanggapi Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad.

"Kami akan meminta konfirmasi pejabat wilayah setempat, camat dan lurah terkait dengan acara tersebut,” kata Iwan Asaad pada Rabu 9 Februari 2022.

Sedang pemilik hajatan tersebut, langsung dipanggil melalui
tim Gakum Gugus Tugas yang ada di pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Empat Pengungsi Asal Afganistan Dipindahkan ke Jakarta, Bakal Ikuti Proses jadi Warga Kanada

Disebutkan Iwan Asaad, kalau prokes yang dilanggar adalah menggelar acara dengan mengumpulkan banyak orang pada malam hari.

Sementara di Kota Parepare hanya kegiatan keagamaan yang diizinkan dengan prokes ketat.

“Di parepare tidak boleh ada kegiatan malam apalagi mengumpulkan orang ramai-ramai. Yang bisa hanya kegiatan keagaman dengan ketat. Selain itu tidak boleh,” tegasnya yang dikutip dari instagram@parepare_info pada Kamis, 10 Februari 2022. 

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x