Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Parepare, Mengaku Gunakan Aplikasi untuk Berkenalan

- 13 Februari 2022, 14:32 WIB
ilustrasi bermesraan
ilustrasi bermesraan /Divyansh100/pixabay/

GOWAPOS - Operasi Pemantauan Hotel yang digelar Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menemukan pasangan tidak resmi sekamar. Diduga mereka pasangan yang bertraksaksi online pada Sabtu, 12 Februari 2022 malam.

"Kami menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah hotel yang diduga hasil transaksi online,"ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Parepare, Ariyadi.

Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sehubungan dengan maraknya prostitusi online di kota Parepare.

Baca Juga: 20 Warga Terseret Arus Saat Gelar Ritual Pantai Payangan Jember, Belasan Diantaranya Ditemukan Meninggal

Pasangan diduga mesum tersebut, diketahui mempunyai komplotan yang menyewa kamar di sebelahnya.

“Kami juga mengamankan seorang, yang diduga teman dari pasangan tersebut. Semuanya dibawa ke Kantor Satpol-PP untuk diperiksa,” tambah Ariyadi.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang berinisial (18), M (19) dan A (21) diketahui tinggal di kota Makassar. Mereka mengaku kebetulan lewat di Parepare dan memesan kamar hotel.

Baca Juga: Sinopsis Film COLD SKIN Tayang di Bioskop Trans TV: Membela Menara Pengawas dari Makhluk Mematikan

“Mereka mengaku mau ke Majene, tapi singgah di Parepare. Namun diketahui mereka menggunakan aplikasi untuk saling kenal tapi belum sempat bertransaksi,” ungkapnya.

Pemerintah setempat sudah mengeluarkan Perda Nomor 7 tahun 2019, tentang Ketertiban Umum, dimana setiap orang dilarang melakukan perbuatan prostitusi, termasuk penyedia atau yang punya tempat. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: pemkot parepare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x