GOWAPOS - Akademikus FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Fauzi memberikan pandangannya tentang kenaikan tarif tranportasi daring di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana menaikkan tarif tranportasi daring dalam waktu dekat ini.
Pertemuan terkait pembahasan tersebut sudah dilakukan pada 17 Mei 2022 kemarin oleh Dinas Perhubungan Sulsel.
Baca Juga: Peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih: Sejarah dan Maknanya Bagi umat Kristiani
Menanggapi rencana tersebut, Akademikus dari FISIP Unhas Rizal Fauzi memandang perlu adanya kajian ilmiah serta mempertimbangkan kondisi masyarakat atau konsumen sebelum menjalankannya.
"Upaya pemerintah daerah untuk mengatur ulang tarif dengan menyeragamkan tarif batas atas pada transportasi daring harus cermat dan melalui kajian ilmiah mendalam," kata Rizal Fauzi, dikutip dari laman Antara.
Dinas Perhubungan Sulsel akan mengatur tarif angkutan sewa khusus mulai dari buka pintu sampai dengan 3 km, mencapai 19.500 Rupiah.
Baca Juga: Mohammed Salah Tetap Bertahan di Liverpool Musim Depan, Meski Belum Ada Negosiasi Jangka Panjang
Lalu ke km 4 hingga seterusnya 6.500 Rupiah/km atau menggunakan harga batas atas.