Dengan penetapan tarif atas tertinggi secara merata untuk mobil daring (online) diungkap oleh Rizal dapat menaikkan tarif dari kota Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, misalnya mencapai 190.000 Rupiah.
Padahal sebelumnya hanya berkisar 75.000 - 100.000 Rupiah. Maka dari itu, perlu beberapa tahapan dan kajian panjang, bukan hanya mengakomodasi usulan.
"Setiap kebijakan publik butuh kajian yang panjang dan mengikutsertakan semua pihak," ujar Rizal Fauzi.
Menurut Rizal, sisi lain yang perlu diperhatikan pemerintah daerah adalah dari segi kemanusiaan dan sosial.
Sebab masyarakat saat ini juga pengguna baru yang masih menyesuaikan dengan adaptasi normal baru.***