"Dalam ketentuan mengenai barang bawaan penumpang dari luar negeri, terdapat pembebasan pajak jika nilainya tidak melebihi US$ 500," jelasnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli perhiasan emas. Perhatian yang lebih cermat perlu diberikan untuk memastikan keaslian barang yang dibeli, terutama saat berada di luar negeri.***