GOWAPOS - Sejumlah selebriti sudah dan telah dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus penipuan investasi robot trading melalui Aplikasi DNA Pro.
Kini giliran pembawa acara Coki Sitohang yang akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Polisi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Ngamuk dan Merusak Bus Transmamminasata, Pelaku Diringkus Polisi
Sebelumnya Coky Sitohang dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 20 April 2022, namun diundur minggu depan atas permintaannya.
Ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
"Saudara CS yang seharusnya (diperiksa) pada Rabu meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Menurutnya beberapa tokoh publik yang diperiksa terkait DNA Pro kerap meminta penjadwalan ulang termasuk Coki Sitohang.
Gatot memperkirakan, pemeriksaan terhadap Coki Sitohang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 25 April 2022 mendatang.
"Kemungkinan (diperiksa) Senin depan. Karena selebritas ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang," ujarnya yang dikutip dari antaranews.com.
Disebutkan sejumlah figur publik yang minta penjadwalan ulang diantaranya penyanyi Rossa yang sedianya diperiksa Senin, 18 April diubah menjadi Rabu 20 April 2022.
Namun hari ini ibu satu anak itu tidak hadir di Bareskrim Polri.
Kemudian, selebriti lainnya yang akan diminta keterangan yakni Billy Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis, 21 April 2022.
Begitupun dengan penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha dijadwalkan pada Jumat, 22 April 2022 mendatang.
Sebelumnya beberapa orang yang dimintai keterangan adalah Ivan Gunawan, Kamis 14 April 2022.
Selain diperiksa dengan 20 pertanyaan, perancang busana itu juga mengembalikan ke penyidik uang honor sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan senilai Rp921,7 juta.
Baca Juga: Sinopsis Film GET THE GRINGO Tayang di Bioskop Trans TV: Bertahan Hidup di Penjara yang Keras
Lalu ada pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan siang tadi dengan 20 pertanyaan.
Keduanya juga mengembalikan uang Rp1 miliar yang diberikan Stefanus Richard, pendiri Team Octopus yang mengoperasikan DNA Pro.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap.
Diketahui DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah.
Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu. ***