Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Penyidik Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor dan Korban

- 25 Maret 2022, 20:12 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

 

GOWAPOS - Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet terus berlanjut.

Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pelapor.

Ini dibenarkan pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji yang sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik Bareskrim Polri.

Andreas Pramuji dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans yang dikutip Gowapos.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," katanya.

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x