GOWAPOS - Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet terus berlanjut.
Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pelapor.
Ini dibenarkan pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji yang sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik Bareskrim Polri.
Andreas Pramuji dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans yang dikutip Gowapos.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 25 Maret 2022.
Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," katanya.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.