Diduga Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan, Rizky Febian Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

- 16 Maret 2022, 21:06 WIB
Rezky Febian
Rezky Febian /[email protected]/

GOWAPOS - Diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan, penyanyi Rizky Febian diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Diketahui tersangka Doni Salmanan terjerat kasus penipuan investasi melalui aplikasi Qoutex.

Anak komedian Sule ini akan dimintai keterangan terkait dana yang diterimanya tersebut.

Rizky terlihat mendatangi Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB. Pelantun Kesempurnaan Cinta ini didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Presiden Jokowi: Pemerintah Akan Subisidi Minyak Goreng Curah

Namun Rizky Febian memilih diam saat ditanya kesiapannya dalam menghadapi pemeriksaan.

Hanya Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.

Tapi kedunya kompak tidak memberikan jawaban terkait pengembalian dana yang telah diterima dari Doni Salmanan.

"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x