Aset Tersangka Doni Salmanan Disita Penyidik, Ini Daftar Barang Berharga Miliknya

- 14 Maret 2022, 21:06 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. /PMJ/Yeni/

GOWAPOS - Aset Doni Salmanan tersangka penipuan investasi melalui platform Qoutex telah disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri.

Ini disampaikan Kabag Penum Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada wartawan, Senin 14 Maret 2022.

Diantara aset yang disita yakni satu unit rumah di wilayah Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung, dan satu kendaraan Porsche 911 Tarera 4S.

Baca Juga: Bermain Imbang dengan PSM Makassar, Persela Lamongan Masih Terancam di Zona Degradasi

"Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera," rinnci Gatot yang dikutip dari PMJ News.

Polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan KTM, satu unit motor MSI, satu buah Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, serta satu buah kartu debet yang ikut disita.

Bahkan sejumlah pakaian berkategori mahal milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana penipuan investasi tersebut juga telah ditarik.

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI 14 Maret 2022: Ariana Putuskan Kerjasama dengan Celine, Choky Datangi Kantor Ariana

"Seperti 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes," sambungnya.

Menurut Gatot, penyidik sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pemblokiran dana dan melakukan pemeriksaan dana dari aset Doni Salmanan yang telah disita.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah