Anggota SEAPIL Dorong Keringanan Hukuman Terhadap Aktivis Lingkungan Vietnam, Jalankan Aksi Solidaritas

- 20 Juni 2023, 18:06 WIB
Aktivis lingkungan Vietnam, Dang Dinh Bach
Aktivis lingkungan Vietnam, Dang Dinh Bach /YouTube.com/RFA Tieng Viet/

GOWAPOS - Anggota SEAPIL meminta keringanan hukuman terhadap aktivis lingkungan Vietnam yang sedang ditahan, ingatkan yang bersangkutan punya anak kecil.

Seorang aktivis lingkungan asal Vietnam Dang Dinh Bach telah mendekam di penjara sejak tahun 2021 karena kasus "penghindaran pajak" dan tertangkap memimpin kampanye kelompok menolak Vietnam ketergantungan dengan batu bara.

Hingga akhirnya Bach dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sayangnya keadilan tidak kunjung berpihak padanya yang sudah banyak berjasa atas program kemajuan lingkungan di negaranya.

Kriminalisasi Bach

Baca Juga: Parlemen Jepang Sahkan Undang-undang Lembaga Pengendalian Penyakit Baru, Kasus Pandemi Covid-19 Jadi Pelajaran

Menurut anggota The Southest Asian Public Interest Lawyers (SEAPIL) dari Indonesia, Asep Komaruddin bahwa Bach pantas mendapatkan keringanan hukuman karena bentuk dedikasi yang sudah ia berikan sebelumnya terhadap pemerintah Vietnam, salah satunya mereview sekaligus mengesahkan Undang-Undang Lingkungan Vietnam.

"Dia juga mendorong adanya kebijakan pelarangan menggunakan plastik impor, dan aktivitas-aktivitas Bach selama ini adalah mendampingi para korban (kerusakan lingkungan), tidak hanya sebagai mentor, tapi juga pernah menjadi pengacara publik di Vietnam,"kata Asep Komaruddin, dalam konferensi pers YLBHI dengan tema "Pejuang Lingkungan Dikriminalisasi", dilansir dari kanal YouTube YLBHI, 20 Juni 2023.

Asep menuturkan pada hari penangkapan, Bach baru saja memiliki seorang anak yang berusia 5 hari. Maka sejak tahun 2021 hingga sekarang, ia belum pernah menemui sang anak karena larangan begitu ketat dari pihak keamanan Vietnam kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Yayasan LBH Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x