GOWAPOS - Meski Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) telah membuat dan mengesahkan rancangan undang-undang bagi pelaku yang sengaja membunuh bayi yang baru, itu nyatanya tidak mengurangi angka kematian bayi yang baru lahir di Korsel.
Seperti saat ini, korea Selatan sedang berjuang melawan peningkatan kematian bayi yang baru lahir.
Kondisi tersebut, disatu sisi juga menyebabkan warganya marah atas hilangnya begitu banyak nyawa bayi yang baru lahir.
Padahal, Majelis Nasional sudah jauh-jauh hari turun tangan dengan mengesahkan rancangan undang-undang, yang memperbolehkan hukuman mati bagi pembunuhan bayi baru lahir dan kasus-kasus terkait dengan penelantaran jenazah.
Namun, hukuman mati tersebut yang sudah masuk dalam kategori hukuman lebih berat, kenyataannya tidak menghentikan kematian bayi yang baru lahir.
Baca Juga: Dosen IPB Ini Ciptakan Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi, Simak Cara Kerja Aplikasinya
Kejadian pembunuhan bayi yang baru lahir kembali terjadi, disaat ambulans dipanggil ke sebuah gang di Bucheon (di Provinsi Gyeonggi), di mana seorang bayi yang baru lahir ditemukan tewas.