Pria Korea Menikam Pacarnya 190 Kali, Pengadilan Sebut Tidak Disengaja dan Hukuman Jauh Berbeda dari Tuntutan

- 31 Januari 2024, 14:12 WIB
Pria Korea Menikam Pacarnya 190 Kali
Pria Korea Menikam Pacarnya 190 Kali /

Selama penyelidikan, Tuan A mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia menyerang Choi, sebagai respon atas hinaan Choi terhadap A setelah sampai di Apartemen untuk makan siang.

Baca Juga: Lama Menghilang Tiktokers Terkenal Korea dengan 55 Juta Pengikut, Kini Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

A bersaksi bahwa sebelum melakukan kejahatan tersebut, dia sudah berada di bawah tekanan yang sangat besar karena perselisihan yang sedang berlangsung dengan tetangganya mengenai keluhan kebisingan.

Dalam sebuah argumen tentang masalah ini, Choi diduga menyebutnya “terbelakang,” yang memicu serangan dari dirinya.

Setelah menikam Choi secara fatal, tunangannya melukai dirinya sendiri sebelum menelepon polisi dan mengakui kejahatannya. Dia menjalani operasi terlebih dahulu dan kemudian ditangkap.

Baca Juga: Kronologi Sopir Taksi Korea Dapati Penumpangnya bawa Narkoba dan Laporkan ke Polisi untuk Ditangkap

Meskipun kejahatannya sangat keji, pengadilan menyatakan bahwa serangan yang dilakukan Tuan A tidak direncanakan melainkan “tidak disengaja.”

Mereka juga mempertimbangkan fakta bahwa dia segera menelepon polisi setelahnya.

Meskipun jaksa menuntut hukuman 25 tahun penjara bagi “A”, pengadilan, dengan menunjukkan argumen-argumen ini, membenarkan hukuman yang lebih rendah.

Baca Juga: Guru Asal Indonesia Uswatun Hasanah dan Siti Amalia Diundang Langsung Mengajar di SMP Geulbeot Korea Selatan

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x