GOWAPOS - Korea Utara dikenal sebagai Negara yang membuat aturan yang terkesan ekstrim terlebih, jika hal tersebut bersinggungan dengan Korea Selatan.
Pada bulan Desember 2020, Korea Utara mengeluarkan undang-undang baru yang melarang menonton atau mendistribusikan semua konten media Korea Selatan termasuk K-drama dan film.
Baca Juga: Tolong Diam! Selama 11 Hari Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara untuk Tertawa
Tepat tahun ini 2023, terdapat seorang remaja dieksekusi di depan umum karena tidak mematuhi peraturan tersebut.
Namun, tidak semua eksekusi di depan umum dilakukan dengan tuduhan yang jelas.
Untuk alasan yang tidak diketahui, tujuh pria dan dua wanita dieksekusi di depan umum tahun ini menurut laporan.
Laporan tersebut menyebutkan banyak warga Korea Utara yang menderita insomnia atau afasia setelah dipaksa menyaksikan eksekusi di depan umum.