Jenis-Jenis, Tata Cara Melaksanakannya, dan Hal yang Membatalkan Itikaf

- 13 April 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi / Pixabay/aditya_wicak/

GOWAPOS - Umat Islam di seluruh dunia yang memiliki waktu yang luang, mungkin akan melakukan ibadah Itikaf di Masjid terdekat untuk memaksimalkan ibadahnya di 10 terakhir di bulan ramadan.

Itikaf sendiri merupakan ibadah yang dicontohkan dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, apalagi dalam menyambut malam 1000 bulan atau bisa disebut dengan Malam Lailatul Qadar.

Itikaf sendiri merupakan ibadah yang termasuk ke dalam sunah, bisa dilaksanakan kapan pun. Namun, ibadah ini bisa menjadi wajib hukumnya apabila seseorang bernadzar untuk beritikaf.

Sebelum membahas ke tata cara beritikaf, kita juga harus memperhatikan bahwa itikaf sendiri memiliki 3 jenis. 3 jenis itikaf di antaranya yaitu:

1. Itikaf Mutlak

Itikaf yang tidak terbatas oleh waktu, dan bisa kapan saja dikerjakan. Durasi panjangnya beritikaf pun tidak ditentukan. Niat beritikaf mutlak yaitu:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x