Jenis-Jenis, Tata Cara Melaksanakannya, dan Hal yang Membatalkan Itikaf

- 13 April 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi / Pixabay/aditya_wicak/

6. Keluar Masjid tanpa alasan.

7. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang sebenarnya bisa ditunda.

8. Keluar dengan berbagai alasan, padahal atas keinginannya sendiri.***

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x