KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Jakarta Terus Berjalan, Firli Bahuri: Kami Tidak Bisa Dipengaruhi

8 Desember 2022, 13:39 WIB
Ketua Umum KPK Firli Bahuri /Instagram.com/@firlibahuriofficial/

GOWAPOS - Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan Formula E Jakarta.

Dugaan kasus korupsi dalam agenda balapan mobil listrik internasional yaitu Formula E di Jakarta akhir-akhir ini terdengar sepi pembahasan.

Terutama pasca purna tugasnya Anies Baswedan dari kursi Gubernur DKI Jakarta. Sejak saat itu pula bermunculan spekulasi bahwa persoalan itu telah ditutup KPK.

Namun hal itu dibantah oleh Ketua Umum KPK, Firli Bahuri pada 8 Desember 2022. Ia mengatakan penyelidikan Formula E tetap berlanjut.

Baca Juga: 6 Istilah Gaul yang Viral Selama Tahun 2022, Sering Digunakan Brand Anak Muda di Media Sosial

"Seperti yang sudah disampaikan melalui ekspose yang lalu pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) untuk penyelidikan Formula E terus berjalan tanpa ada gangguan," tuturnya, dikutip dari laman Antara.

Dalam prosesnya, Firli memastikan bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.

KPK akan terus mengawal transparansi dana Formula E Jakarta sesuai dengan tugas yang diperintahkan Undang-Undang.

"Ini adalah prinsip kerja KPK. KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan apapun, Undang-Undang menyatakan itu. Jadi kami adalah lembaga negara di bidang eksekutif yang perannya dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli bahuri.

Baca Juga: 10 Tebak-Tebakan Lucu dari Para Pemeran Acara Lapor Pak Trans7, Gaya Komedi Paling Mudah Ditiru

Seperti dengan penanganan masalah-masalah sebelumnya, Formula E pun dipastikannya tetap dikawal sesuai dengan tugas pokok KPK.

Diantaranya, menjunjung tinggi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan dalam mengungkap fakta, proporsionalitas dan tetap menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Formula E, Ketua Umum KPK itu juga menyatakan tidak ada keinginan untuk sengaja menargetkan satu orang menjadi tersangka.

Sampai sekarang timnya masih mendalami penyelidikan sehingga belum ada pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK tidak dengan sengaja menargetkan seseorang, kecuali dia terbukti melakukan perbuatan tindak pidana. Jadi, kami tidak menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada," ujar Firli Bahuri.*** 

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler