Pasca ditangkap dan diinterogasi, polisi menetapkan dr Lois sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus itu sendiri kini sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: JPU Tuntut Terdakwa Agung Sucipto, Penyuap Nurdin Abdullah 2 Tahun Penjara