Pasangan yang Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Probolinggo dan Suami Resmi Ditahan KPK

- 31 Agustus 2021, 14:37 WIB
Pasangan maling uang rakyat, Bupati Probolinggo bersama suami.
Pasangan maling uang rakyat, Bupati Probolinggo bersama suami. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/

GowaPos.Com - Pasangan suami istri yang diduga maling uang rakyat (koruptor,red) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 31 Agustus 2021 dinihari.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, kedua rampok uang rakyat ini, sudah mengenakan rompi tahanan KPK dan digiring ke tahanan.

Baca Juga: Kembali KPK OTT di Probolinggo Jawa Timur, Ali Fikri: Benar, Tunggu Rilis Kami

''Adapun barang bukti uang saat ini telah diamankan diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,''kata Wakil Ketua kPK, Alexander Marwata saat Jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya

Kini garong uang rakyat ini, sudah resmi jadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ***

 

 

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah