GowaPos.Com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo dan kawan-kawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Buktinya KPK berhasil menyita Rp362.500.000 saat OTT tersebut dan mengamankan 9 orang.
''Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,''kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta pada Selasa, 31 Agustus 2021 dinihari.
Baca Juga: Pasangan Maling Uang Rakyat, Bupati Probolinggo dan Suami Resmi Ditahan KPK
Saat OTT tersebut, sambung Alex, tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Kesempuluh orang tersebut yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI yang juga suami Puput. Doddy Kurniawan (ASN/Camat Krejengan), Sumarto (ASN/pejabat Kades Karangan), Ponirin (ASN/Camat Kraksaan).
Lalu ada Imam Syafii (ASN/Camat Banyuayar), Muhammad Ridwan (ASN/Camat Paiton), Harry Tjahjono (ASN/Camat Gading), dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya
Kini semuanya tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Bahkan pasangan maling uang rakyat, Bupati Probolinggo dan suami Hasan Aminuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. ***