Bansos Masih Berlanjut Hingga Tahun 2022, Kemensos Tri Rismaharini Sediakan Rp72.08 Triliun

- 18 Oktober 2021, 10:03 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini /

GowaPos.com - Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial, tetap berlanjut hingga tahun 2022, untuk masyarakat yang terdampak covid-19.

Upaya pemerintah untuk terus menyalurkan Bansos ini, terlihat dari anggaran yang telah disediakan, di mana dengan anggaran sebesar Rp78.25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74.08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

Melihat peluang tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.

Di mana Kemensos yang biasa akrab disapa Risma ini, tetap memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair Desember sebesar Rp3 Juta Untuk Kategori Ini

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74.08 triliun atau 94.67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta, dikutip GowaPos.com dari laman Kemensos.go.id, Senin 18 Oktober 2021.

Lebih lanjut untuk Tahun 2022, Kemensos melanjutkan bansos reguler yakni PKH dengan anggaran sebesar Rp28.7 triliun dengan target 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian BPNT/Kartu Sembako dengan anggaran Rp45.12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x