Bansos Masih Berlanjut Hingga Tahun 2022, Kemensos Tri Rismaharini Sediakan Rp72.08 Triliun

- 18 Oktober 2021, 10:03 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini /

Perlu diketahui, program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler ini berupa, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” ucap Risma.

Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

"BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah