Komisi Uni Eropa menerapkan Standar Tinggi Untuk Minyak Sawit Indonesia

- 9 November 2021, 10:10 WIB
Kelapa Sawit
Kelapa Sawit /Pixabay/tk tan/

GowaPos.com – Komisi Uni Eropa mengancam Ekspor Minyak Sawit Mentah Indonesia ke Eropa melalui 'Renewable Energy Directive (RED II)' yang dikeluarkan 2018.

Dr. Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan menyatakan Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit Indonesia. Tapi tidak lewat 'Renewable Energy Directive (RED II).

Buktinya ekspor minyak sawit ke Eropa naik hingga 26 persen pada 2020. “Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya,” tutur Kepala Staf Kepresidenan ini.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Terus Selidiki Ledakan di Kediaman Orang Tua Veronica Koman, Pelaku Tertangkap CCTV

Hal ini disampaikan saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa. Pada hari senin 8 November 2021 di Gedung Bina Graha Jakarta.

Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan APKASINDO dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, dalam mencari titik temu terkait masalah sawit.

"Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit tapi juga komoditi lain" tutur Moeldoko.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini Tips Memilih Sayuran yang Baik Untuk Dikonsumsi

Ditambahkan lagi, Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditi tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: KSP.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x