GowaPos.Com - Setelah penangkapan Ahmad Zain An Najah, ramai desakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemarin, publik dikejutkan dengan penangkapan salah satu pengurus MUI yang diduga masuk dalam jaringan teroris.
Ia adalah Ahmad Zain An Najah, anggota komisi fatwa MUI. Dirinya ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Pondokmelati, kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Fatwa MUI Terkait Penggunaan Uang Kripto yang Diharamkan, Begini Pertimbangannya
Ahmad Zain ditangkap setelah pihak kepolisian memiliki bukti-bukti, lengkap terkait afiliasinya bersama Jamaah Islamiyah (JI).
Setelah kasus itu mencuat ke publik, netizen di media sosial ramai-ramai mendesak agar MUI dibubarkan.
Alasan yang diutarakan, yaitu ketakutan mereka jika paham teroris telah masuk ke dalam struktur pengurus MUI.
Baca Juga: MUI Minta Cabut Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, Bertentangan dengan Syariat dan Pancasila
Menanggapi persoalan yang ramai di media sosial tersebut, Wakil Ketua umum MUI Anwar Abbas mengaku tidak ada dasar yang jelas terkait permintaan untuk membubarkan MUI.
“Bagi saya atas dasar apa mereka minta supaya MUI dibubarkan? Oh karena ada satu orang yang namanya Ahmad Zain An Najah yang terlibat dalam JI,” kata Anwar Abbas, dilansir GowaPos.Com di kanal Youtube Realita TV.