Tolak Hukuman Mati bagi Koruptor, Haris Azhar: Masih Ada Indikator Teknis yang Bermasalah

- 20 November 2021, 11:43 WIB
Haris Azhar
Haris Azhar /Instagram/@azharharis/

GowaPos.com - Direktur Eksekutif LOKATARU Haris Azhar tegas menolak hukuman mati bagi koruptor.

Beberapa hari yang lalu, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin menyampaikan berbagai hal terkait hukum mati bagi pelaku korupsi.

Penyampaian itu disampaikan melalui sebuah diskusi via daring. Ia juga menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 tidak ada larangan untuk menerapkan hukuman mati untuk kejahatan korupsi.

Menurut ST Burhanuddin, kebijakan itu perlu diterapkan karena korupsi adalah tindakan yang merugikan negara.

Baca Juga: Netizen Bela Pasutri yang Dianiaya Oknum Satpol PP: Kalau tidak Hamil Bisa Dipukuli yah?

Sekalipun pernyataannya masih dibantah oleh berbagai kalangan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Termasuk oleh Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif LOKATARU, yang tegas menolak kebijakan tersebut.

Haris Azhar menilai, beberapa negara maju yang telah melakukan kebijakan serupa masih dipenuhi masalah korupsi.

“Jepang masih ada hukuman mati, Singapur masih ada hukuman mati, tapi lihat, apakah negaranya baik gara-gara hukuman mati? No,” kata Haris Azhar, seperti dilansir GowaPos.com di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 19 November 2021 malam.

Baca Juga: Adele Rilis Album Keempat Dalam Karir Bermusiknya, Pengerjaan Dilakukan Selama Tiga Tahun

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Youtube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah