GowaPos.Com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Penandatanganan kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Desember 2021, yang dilaksanakan secara offline maupun online.
"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,"kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawali sambutannya.
Baca Juga: Kapolri Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN, Rocky Gerung: Lolos Wawasan Kebangsaan Tanpa Tes
Kerjasama ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu.
Sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara.
Baca Juga: Peringati HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir di Setiap Wilayah
Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.