Profil Lengkap Herry Wirawan Guru Pesantren yang Viral Perkosa 12 Santriwatinya di Bandung

- 9 Desember 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Pemerkosaan santriwati yang terjadi di Jawa Barat membuat LPSK mengingatkan masyarakat terkait pentingnya hal ini.
Ilustrasi pemerkosaan. Pemerkosaan santriwati yang terjadi di Jawa Barat membuat LPSK mengingatkan masyarakat terkait pentingnya hal ini. /PIXABAY/Alexas Fotos

GowaPos.com -- Berikut ini adalah profil Herry Wirawan, seorang guru pesantren yang viral setelah kelakuannya diketahui oleh publik sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap santriwati.

Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Herry Wirawan ini telah ditangani dalam proses peradilan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, diketahui Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan tak hanya ke salah satu santriwati. Melainkan terdapat sejumlah orang yang kemudian melaporkan tindakannya itu.

Sampai saat ini diketahui Herry Wirawan telah melakukan pemerkosaan kepada sejumlah santriwati di pesantren tempatnya mengajar, jumlah korban yang diketahui mencapai 12 orang.

Baca Juga: 13 Santriwati di Bandung Korban Pemerkosaan Guru Pesantren tengah Melahirkan, Pelaku Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Dari jumlah 12 orang yang merupakan korban dari tindakan pemerkosaan yang dilakukannya, diketahui beberapa diantaranya hingga mengandung dan melahirkan.

Lebih lanjut dalam proses persidangan yang diketahui telah mulai berlangsung dan menghadirkan Herry Wirawan sendiri dirinya mengiyakan perbuatan bejat yang telah dilakukannya terhadap puluhan santriwati tersebut.

Tak hanya itu, Herry Wirawan pun diketahui juga memaksa korban untuk melayani keinginannya itu meskipun sang korban mengalami tekanan hingga menangis dan menolak untuk melakukan hal tersebut.

Terkait dengan alasan Herry Wirawan melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap beberapa santriwati itu, dirinya menjelaskan bahwa sang istri disebutkannya tak dapat melayaninya sehingga dirinya melakukan hal tak terpuji itu.

Baca Juga: Tampang Pelaku Pemerkosa Santriwati Beredar di WhatsApp, Terdakwa Kini Mendekam di Rutan Bandung

Sebelumnya diketahui bahwa Herry Wirawan merupakan seorang pemilik sekaligus menjadi guru di salah satu pesantren yang telah lama berdiri di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Herry Wirawan sendiri dalam informasi mengenai biodata yang berhasil dikumpulkan merupakan seorang pria kelahiran di Garut, Jawa Barat 19 Mei 1985. Sehingga sampai kini telah berusia 36 tahun.

Sedangkan terkait dengan pendidikan terakhir yang diselesaikan oleh Herry Wirawan sendiri diketahui ia merupakan lulusan dari Jurusan Manajemen Pendidikan Agama Islam atau PAI pada Universitas Islam Nusantara.

Tak hanya aktif dalam pekerjaannya sebagai pendiri sekaligus guru pesantren, Herry Wirawan juga diketahui aktif dalam memainkan akun medsos yang dimilikinya dalam aplikasi Facebook.

Akun Herry Wirawan yang diketahui memiliki nama yang sama seperti nama aslinya di medsos tersebut pun diketahui cukup aktif dalam berinteraksi. Pasalnya dalam medsos tersebut dirinya cukup sering mengunggah berbagai status.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala AFF 2020 Indonesia vs Kamboja: Preview dan Prediksi Line-Up

Itulah tadi informasi mengenai Herry Wirawan mulai dari biodata hingga akun medsos facebook seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap santriwati pesantren.***

Sumber: beritadiy

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x