Omicron Sudah Masuk 50 Negara, Pemerintah Larang Warga Asing Masuk Indonesia

- 10 Desember 2021, 07:11 WIB
Jubir Kemenkes RI, Nadia Tarmidzi
Jubir Kemenkes RI, Nadia Tarmidzi /tangkapan layar YouTube DHANADELARD/

GowaPos.Com - Merebaknya varian baru Covid-19, omicron di benua Afrika dan Eropa, menjadikan Indonesia waspada. Meski selama ini, belum ada varian Omicron masuk ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan Nadia Tarmizi pada Kamis, 9 Desember 2021.

Ini termasuk 4 pasien Covid-19 yang terduga terinfeksi varian baru Omicron, dikatakan tidak benar.

Baca Juga: Vaksin Pfizer-BioNTech Diklaim Mampu Menangkal Varian Omicron: Perlu Suntik Ketiga Kali

"Berita tentang pasien Covid-19 yang kemudian terinveksi Omicron itu tidak benar, dan informasi ini juga telah diklarivikasi oleh Dinas Kesehatan di Bekasi dan juga oleh
Kepala Dinas Kesehatan di DKI," tutur Nadia Tarmizi.

"Berdasarkan pemeriksaan whole genome sequencing belum ditemukan varian terbaru Covid-19 itu di Indonesia," tambahnya dikutip GowaPos.Com dari antaranews.com.

Diketahui varian Covid-19 Omicron telah masuk dan ditemukan serta dilaporkan oleh lebih 50 negara di dunia. Bahkan negara-negara di Asean sudah ada yang melaporkan untuk kasus Omicron.

Baca Juga: Varian Omicron Hadir di 57 Negara, Kepala WHO: Dapat Mengubah Arah Pandemi Covid-19

Laporan kasus Covid-19 varian baru Omicron datang dari negara tetangga Malaysia dan Singapura soal Omicron yang sudah masuk ke negaranya.

Berdasarkan Informasi yang didapatkan, Indonesia melarang warga negara asing dari 11 negara masuk ke tanah air seperti Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x