Info Bansos Terupdate! Pelanggan Listrik Bakal Dapat Bantuan Tunai sebagai Pengganti Subsidi

- 27 Januari 2022, 16:32 WIB
Potret penerima Bansos di Provinsi Aceh
Potret penerima Bansos di Provinsi Aceh /Instagram @kemensosri/

GOWAPOS — Info bantuan sosial atau bansos yang terupdate adala yang diberikan untuk pelanggan listrik baik yang bersubsidi maupun non subsidi.

Bansos terbaru tersebut berbentuk bantuan tunai yang katanya sebagai pengganti subsidi yang saat ini sudah tidak diteruskan oleh pemerintah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memastikan bahwa pemerintah telah mengubah skema bantuan subsidi listrik di tahun 2022.

Dan untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik akan diberikan bantuan berupa uang cash, kupon, ataupun berupa vocer.

Baca Juga: Cara Mudah Top Up OVO, GoPay, dan Shopeepay Melalui M-Banking BCA

Dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Kamis 27 Januari 2022, berikut ini info terupdate bansos dari pemerintah.

Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Rida Mulyana menyampaikan bahwa perubahan skema penyaluran subsidi listrik bertujuan agar lebih tetap sasaran kepada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya.

Pada skema terbaru bagi pelanggan listrik yang tidak mendapatkan subsidi apabila skema tersebut sudah diterapkan maka akan tetap membayar seperti biasanya.

Sedangkan untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi setelah skema ini sudah diterapkan maka akan mendapatkan bantuan tunai yang berupa uang cash, kupon, dan vocher.

Baca Juga: Selamat! Prof Jamaluddin Jompa jadi Rektor Unhas Periode 2022-2026, Berikut Perolehan Suaranya

Namun perlu diingat bahwa pemberian bantuan tunai tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli token listrik maupun untuk pembayaran rekening listrik.

Rida Mulyana menegaskan bahwa perubahan skema subsidi listrik bukan berarti bahwa pemerintah ingin mengurangi subsidi listrik, namun untuk bertujuan agar lebih tepat sasaran.

Menurut Jendral ketenagalistrikan ESDM tersebut pemberian subsidi langsung ini akan mendorong masyarakat untuk menghemat penggunaan listrik.

Disisi lain pemerintah berharap agar pemberian bantuan tunai tersebut tidak disalah gunakan untuk membeli kebutuhan lain selain kebutuhan listrik.

Lantas, siapa sajakah yang berhak mendapatkan subsidi listrik berupa uang tunai tersebut?

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa untuk penerima subsidi listrik yang burupa uang cash tersebut akan diambil dari data DTKS Kementerian Sosial.

Katanya Kementerian ESDM sudah meminta data kepada Kementerian Sosial, namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak Kemensos terkait data DTKS penerima subsidi listrik.

Sehingga pihak ESDM melakukan verifikasi sendiri dengan Id pelanggan, sehingga harus turun langsung kelapangan secara door to door.

Maka dari itu bagi calon penerima subsidi listrik nantinya akan disurvey secara langsung oleh Kementerian ESDM sendiri.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah