Penceramah Yahya Waloni Bebas, Sempat Mendekam 5 Bulan di Penjara

- 1 Februari 2022, 16:02 WIB
Yahya Waloni bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022.
Yahya Waloni bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022. /PMJ News/Dok Net/

"Memutuskan menetapkan terdakwa Yahya Waloni dihukum lima bulan penjara denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama satu bulan," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. ***

 

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah