Dinilai Meresahkan, Bareskrim Polri Gandeng Kemenkominfo Blokir Konten Ceramah Yahya Waloni

- 27 Agustus 2021, 16:01 WIB
Yahya Waloni tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Yahya Waloni tiba di Bareskrim Mabes Polri. /tangkapan layar TV Presisi/

GowaPos.Com - Setelah diamankan Bareskrim Polri, kini konten ceramah dari Yahya Waloni diblokir yang sudah tersebar di media sosial.

Pemblokiran ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dimana konten ceramah Yahya Waloni diduga mengandung unsur penistaan agama. Salah satu dari ceramah tersebut terkait injil merupakan fiktif dan palsu.

"Iya (akan ditakedown video Yahya Waloni), sama memang (dengan video Muhammad Kace). Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan Kominfo," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021 yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Rusdi menjelaskan, penindakan berupa pemblokiran tidak hanya pada konten video si penceramah tersebut. Melainkan juga terhadap konten lain yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya, Polri akan terlebih dahulu melakukan analisis konten dan mengusulkannya ke Kominfo untuk menurunkan konten tersebut, selaku pemilik wewenang di bidangnya.

"Intinya, video yang membuat resah masyarakat, kemudian mengganggu kebhinekaan dan persatuan, pasti akan kita lakukan hal yang sama," terangnya.

Baca Juga: Diduga Tebar Penistaaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya diketahui, Yahya Waloni mengunggah konten ceramah yang menyatakan kitab Injil fiktif dan palsu melalui akun YouTube Tri Datu. Atas konten tersebut, pria kelahiran Manado itu dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Kemudian, pihak penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021 dan berhasil menangkap pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin di kediamannya yang di Perumahan Permata, klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x