Diduga Nistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

- 25 Agustus 2021, 12:30 WIB
Kabareskrim Polri Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto. /PMJ News/divisihumaspolri/

GowaPos.Com - Setelah dilaporkan sejumlah masyarakat, akhirnya Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Youtuber, Muhammad Kece di Bali, Rabu, 25 Agustus 2021.

Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten YouTube.

Penangkapan ini dibenarkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Komjen Pol Agus Andrianto yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Diduga Tebar Penistaaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ditambahkan Agus kalau Muhammad Kece tengah dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya menistakan agama Islam.

Baca Juga: Siap-siap, Polri Bakal Ganti Warna Pelat Kendaraan, Dukung Program ETLE

Setelah diselidiki, pihak Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti, sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.***

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x