Pengadilan Vonis Herry Wirawan sang Predator Seks Hukuman Seumur Hidup Tanpa Kebiri Kimia

- 15 Februari 2022, 14:56 WIB
Herry Wirawan Si Predator Seks Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan Si Predator Seks Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup /Nur Aliem Halvaima/Foto dok Kejati Jawa Barat

Baca Juga: Sinopsis Love Story the Series Tayang Selasa 15 Februari 2022: Anita, Arman dan Haris Ingin Menghancurkan Ken

Adapun sidang putusan Herry Wirawan itu digelar secara terbuka namun secara terbatas. Orang-orang yang bisa masuk ke ruang sidang hanya orang yang membawa surat hasil tes antigen.

Di pintu masuk ruang sidang pun digelar penjagaan secara ketat baik oleh petugas keamanan kejaksaan, pengadilan, dan juga dengan kepolisian.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah