Naik Pesawat dan Kereta Api tak Wajib Tes Antigen atau PCR: Begini Syarat Terbaru

- 7 Maret 2022, 21:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali,  Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden. /

GOWAPOS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik.

Luhut menyampaikan kalau penanganan Covid-19 semakin membaik di Tanah Air sehingga pandemi ini bisa dikendalikan.

Seiring dengan itu, aturan terkait naik kendaraan umum juga berubah.

Baca Juga: Digelar Pasar Murah Sembako di Monumen Mandala: Guna Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng yang Langka

Dimana para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes PCR.

Asalkan mereka sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Pesan Sabu Lewat Sosial Media, Seorang Buruh Bangunan Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Luhut menambahkan kebijakan baru ini akan dibuatkan surat edaran yang akan segera diterbitkan kementerian dan lembaga terkait.

“Hal ini diatur dalam edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x