Kemenag RI Tetapkan 1 April Untuk Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1443 H

- 15 Maret 2022, 07:07 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas /Instagram/@kemenag_ri/

GOWAPOS - Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan tanggal 1 April 2022 sebagai jadwal sidang isbat awal Ramadhan 1443 H.

Jelang penyambutan 1 Ramadhan 1443 Hijriah, sejumlah persiapan mulai direncakan oleh Kemenag RI.

Salah satunya adalah sidang isbat penentuan awal Ramadhan yang sudah ditetapkan melalui fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

Melalui Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada 14 Maret 2022, bahwa sidang isbat rencananya diselenggarakan pada 1 April 2022.

Baca Juga: Aset Tersangka Doni Salmanan Disita Penyidik, Ini Daftar Barang Berharga Miliknya

Sidang masih akan dilakukan secara hybrud, mengingat status pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlaku.

“Karena masih pandemi, sidang kembali akan digelar scara hybrid. Yaitu gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kamaruddin Amin, dikutip di situs resmi Kemenag RI.

Kamaruddin menyampaikan untuk agenda luring akan dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Kemenag juga membatasi jumlah peserta yang hadir secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: 15 Langkah ini Harus dilakukan untuk Mengurus Sertifikat Halal 2022

“walaupun lebih longgar dari ketentuan protokol kesehatan tahun lalu, kita harus tetap mematuhinya. Seperti ruang sidang sudah disemprot dengan disinfektan dan tempat duduk diberi jarak. Juga kana ada pemeriksaan suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” tutur Kamaruddin Amin.

Pada pelaksanaan sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Duta Besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) turut hadir memberikan masing-masing pemaparan.

“Kami juga akan mengundang Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk ikut hadir dalam agenda sidang,” kata Kamaruddin Amin.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah