Gemaku Tolak Penundaan Pemilu, dan Meminta Presiden Jokowi Berhati-hati dengan Para Penjilat Kepentingan

- 15 Maret 2022, 17:01 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Instagram/@jokowi/

GOWAPOS - Wakil Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu (Gemaku), Wahyudi Zhang, mengingatkan agar Presiden Joko Widodo waspada dan hati-hati terhadap para penjilat di sekitarnya yang memiliki agenda dan kepentingan pribadi.

Pasalnya, penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tiga periode yang dihembuskan menurut Wahyudi sapaannya, itu jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

Olehnya itu, (Gemaku) mengeluarkan pernyataan sikap tegas yakni, menolak wacana penundaan pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden yang terus bergulir.

Baca Juga: KH Sholahuddin Al Aiyub Kaget Melihat Logo Label Halal Yang Baru: Tidak Sesuai dengan Kesepakatan

“Mereka para penjilat pengusul penundaan pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden seyogyanya hanya memanfaatkan Presiden Jokowi, jika berhasil maka mereka akan dapat durian runtuh, jika gagal maka Presiden Jokowi lah yang akan menerima akibatnya,” kata Wahyudi Zhang dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 15 Maret 2022, dikutip politik.rmol.id

Lebih lanjut Wahyudi bilang, Jokowi semestinya belajar dari cerita sejarah Soekarno dan Soeharto, bahwasannya tiada kekuasaan yang abadi betapapun baik pemimpinnya.

Bahkan lanjut Wahyudi, Jokowi juga disarankan belajar berjiwa besar seperti Obama saat tegas menolak perpanjangan kekuasaannya, walaupun survei kepuasan publik menunjukan nilai yang tinggi.

Baca Juga: Attack on Titan Episode 85: Seseorang Harus Melumuri Tangan Mereka dengan Darah

“Dalam sebuah pidato, Obama percaya diri ia bisa dengan mudah memenangkan pemilu ketiga. Namun, ia mengatakan demokrasi dalam bahaya saat seorang presiden menolak berhenti setelah masa jabatannya habis,” ucap Wahyudi.

Selanjutnya, Wahyudi juga mengingatkan Presiden Joko Widodo soal ungkapan Confucius perihal jabatan pemerintahan yang berbunyi Bila sebaiknya memangku jabatan, maka terimalah jabatan itu, Bila sebaiknya berhenti, maka berhentilah pada saatnya berhenti

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x