KH Sholahuddin Al Aiyub Kaget Melihat Logo Label Halal Yang Baru: Tidak Sesuai dengan Kesepakatan

- 15 Maret 2022, 16:56 WIB
Logo label halal MUI (kiri) dan logo label halal yang diterbitkan BPJPH Kemenag (kanan).
Logo label halal MUI (kiri) dan logo label halal yang diterbitkan BPJPH Kemenag (kanan). /mui.or.id/

GOWAPOS - Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, jika BPJPH Kemenag ingin mengeluarkan logo label halal baru.

Sudah sepantasnya menurut Kiai Aiyub itu melibatkan aspira para pihak.

Pasalnya, Kiai Aiyub mengaku, merasa kaget dengan kemunculan logo label halal baru yang telah diterbitkan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Baca Juga: Attack on Titan Episode 85: Seseorang Harus Melumuri Tangan Mereka dengan Darah

Lantaran kata Kiai Aiyub, tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Selanjutnya, Kiai Aiyub mulai bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kementerian Agama telah mencapai babak final kesepakatan logo halal.

Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

Baca Juga: Legenda WWE Scott Hall Meninggal di Usia 63 Tahun: Terkena Serangan Jantung

Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini.

Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x