Kemendag Luncurkan MinyaKita, Minyak Goreng Curah Seharga Rp 14.000

- 7 Juli 2022, 12:58 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hazan Luncurkan minyak goreng curah dengan nama MinyaKita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hazan Luncurkan minyak goreng curah dengan nama MinyaKita /Instagram / @dimasakbarz/

GOWAPOS - Kementerian Perdagangan bersama komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja hari Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang membahas agenda rapat soal minyak goreng.

Dihadapan peserta rapat termasuk DPR RI, Zulkifli Hasan mejelaskan progres minyak goreng dengan meluncurkan minyak goreng raktat kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 dengan nama MinyaKita.

Baca Juga: Sinopsis CINTA SETELAH CINTA 7 Juli 2022: Agar Niko Tidak Menjauh, Ayu Gunakan Guna-guna

"Saya ingin mengumumkan kepada teman-teman di DPR RI, Khususnya Komisi VI, bahwa besok akan diluncurkan inovasi bernama MinyKita, MinyaKita adalah terobosan Kementrian Perdagangan yang menjadi salah satu upaya agar migor ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman. MinyaKita juga sudah sesuai dengan persyaratan Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI)", ujar Zulkifli Hasan, yang kami kutip dari siaran pers www.kemendag.go.id hari ini.

Dengan adanya minyak goreng rakyat ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.

"Kami berharap migor rakyat kemasan sederhana ini dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. MinyaKita akan disalurkan melalui berbagai mitra dari kementrian perdagangan, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu, Rp 14.000," ujar Zulkifloli Hasan lagi dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Korea Yaksha Ruthless Operations, Tentang Perjalanan Rahasia dan Bahayanya seorang Jaksa

Hingga saat ini harga minyak goreng eceran tertinggi di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x