Harapan Organisasi Jatam Terhadap Pemerintah Pasca Konflik di PT. GNI: Bebaskan Karyawan yang Ditahan

- 20 Januari 2023, 17:00 WIB
Kondisi PT. GNI yang terbakar
Kondisi PT. GNI yang terbakar /Instagram.com/@anaktambang/

Baca Juga: Sinopsis Film COLD WAR 2 Tayang di GTV, Kebimbangan Polisi dalam Memilih Antara Urusan Pribadi atau Negara

Respon Jatam Sulawesi Tengah

Menanggapi keputusan penahanan itu, Taufik dari Jatam Sulawesi Tengah berharap pihak kepolisian untuk segera membebaskan para pekerja yang ditahan.

“Harapan kita sebenarnya untuk proses-proses penegakan hukum yang dilakukan ini tidak hanya dilihat pada saat proses kejadian itu berlangsung. Tapi harus dilihat secara utuh bahwa ada akumulasi kekecewaan yang dirasakan oleh para buruh mengakibatkan aksi-aksi yang dilakukan dan berujung kericuhan. Orang-orang yang ditahan itu harapannya para aparat penegak hukum ini lebih mengedepankan proses restorative justice (keadilan restoratif),” kata Taufik, pada acara Diskusi Publik dari Jatamnas, tanggal 20 Januari 2023.

Taufik menilai keputusan untuk menahan para karyawan oleh pihak kepolisian hanya sekedar melihat kekisruhan pada tanggal 14 Januari lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut harus dilihat kembali secara utuh untuk mengetahui maksud dari aksi para karyawan Indonesia di PT. GNI.

“Penangkapan tersangka dari para pekerja, itu bisa diselesaikan dengan cara restorative justice. Agar para buruh juga bisa kembali bekerja di sana. Sehingga memang tidak ada proses yang berlanjut, itu harapan kita,” tuturnya.

Terkini kondisi di sekitar perusahaan PT. GNI Morowali Utara kembali berjalan kondusif.

Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait nasib para pekerja yang ditahan.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah