Salah satu anggota dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Monica Siregar selaku pendamping warga Dairi yang hadir di Jakarta, mengaku sudah melakukan edukasi kepada warga di lokasi pertambangan terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas PT. DPM.
"Kami melakukan edukasi kepada masyarakat Dairi, yang merupakan masyarakat yang terdampak langsung dengan pertambangan. Karena rencana pertambangan ini sangat minim kepada masyarakat. Jadi kita memang sebagai lembaga komunikasi yang selama ini concern terhadap isu lingkungan dan perempuan, kami coba dampingi," katanya, pada Konferensi Pers bersama SEKBER Tolak Tambang, Rabu, 15 Februari 2023.
Mereka juga sudah melaporkan pernyataan keberatan tersebut dan bukti-bukti lapangan kepada Ombudsman.
Kabar terakhir yang diterima YDPK, bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait izin persetujuan lingkungan PT. DPM.
Kekhawatiran warga Dairi
Keluarnya izin persetujuan lingkungan oleh KLHK untuk PT. Dairi Prima Mineral telah membuat warga khawatir.
Apalagi dalam adendum yang telah dikeluarkan pihak perusahaan, masih terdapat sejumlah aktivitas yang dinilai akan merugikan penduduk sekitar.
"Dalam pembahasan adendum di awal, pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran. Adendum itu menyebutkan mereka akan melakukan tiga perubahan, perubahan untuk mulut terowongan, untuk rencana penambangan penampungan tempat limbah, dan satu lagi untuk gudang bahan tambang. Tapi nyatanya di kampung, mereka sudah melakukan aktivitas-aktivitas tersebut sebelum keluarnya persetujuan lingkungan," tutur Monica Siregar.
Setelah ditelusuri oleh YDPK, pemerintah setempat ternyata sepakat dengan aktivitas pertambangan PT. DPM tanpa mendengarkan pendapat warga terlebih dahulu.