GOWAPOS - Lembaga pendamping warga Dairi, Sumatera Utara menyampaikan upaya kliennya terkait penolakan perizinan lingkungan PT. Dairi Prima Mineral (PT. DPM).
Sejumlah perwakilan warga Kabupaten Dairi sengaja hadir di Kota Jakarta, untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap aktivitas tambang perusahaan PT. DPM.
Alasannya karena kawasan operasi perusahaan tersebut dianggap rawan bencana.
Belum lagi dari hasil penelitian para ahli sebelumnya, Kabupaten Dairi dilalui tiga jalur patahan gempa, yakni patahan Toru, Renun, dan Angkola.
Sehingga akan berakibat fatal apabila aktivitas pertambangan tetap dilanjutkan di lokasi itu.
Laporkan ke Ombudsman