KAMI Respon Pernyataan Pengakuan HAM Berat Oleh Presiden, Sri Edi Swasono: Pemerintah Sudah Langgar Konstitusi

- 28 Februari 2023, 16:06 WIB
Prof. Sri Edi Swasono, M.P.I.A., Ph.D./Tangkapan layar
Prof. Sri Edi Swasono, M.P.I.A., Ph.D./Tangkapan layar /YouTube.com/Forum News Network/

 

Guru besar ekonomi Universitas Indonesia itu berharap TNI untuk segera bersikap dan menegur Presiden. Demi memberikan perlindungan kepada keluarga korban dari peristiwa kudeta oleh PKI.

Baca Juga: Beasiswa Penuh Global Korea Scholarship Tahun 2023, Untuk Program Studi Jenjang S2 dan S3

Menurut analisanya, yang menjadi fokus pemerintah saat ini justru memberikan perlindungan kepada korban-korban dari kalangan PKI. Sementara keluarga dari non PKI dianggap tidak mendapat perhatian besar.

"Saya menginginkan betul-betul, para keluarga korban membantah itu dan menunjukkan bukti-bukti, bahwa yang kejam adalah mereka," tutur Sri Edi Swasono.

Langgar konstitusi

Akibat dari pernyataan Presiden Jokowi tentang perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM berat dan mengabaikan peristiwa G30S PKI, Edi menganggap Presiden hanya menambah daftar pelanggaran konstitusi selama menjabat dua periode.

Ia mendorong adanya tindakan tegas dari anggota parlemen untuk memberikan teguran kepada Presiden Jokowi karena dinilai sudah melanggar konstitusi dan menurut UUD perlu ditindak.

 

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube FORUM NEWS NETWORK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah