"Presiden sudah beberapa kali melanggar konstitusi dan menurut Undang-Undang Dasar harus ditindak, karena ,melanggar. Jadi saya mengharap para ulama, TNI untuk bertanya, mengapa DPR tidak bertindak? mengapa DPR diam saja?, pelanggar konstitusi didiamkan oleh DPR. DPR dibubarkan saja kan? kalau tidak bisa berfungsi? membubarkan DPR barangkali keadaan yang memaksa saat ini," kata Sri Edi Swasono.***