PN Jakpus Kabulkan Permohonan Tunda Pemilu, Staf Khusus Mensesneg: Presiden Dukung KPU dan Taat Konstitusi

- 10 Maret 2023, 12:34 WIB
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. /Instagram @faldomaldini

Kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyampaikan tidak pernah ada komunikasi yang bersifat intens sebelumnya antara pihak istana dan Partai Prima. Sehingga anggapan tentang adanya upaya atau campur tangan dari pemerintah itu tidak benar.

Baca Juga: Keberangkatan Pesawat Rute Yogyakarta - Balikpapan Tanggal 10 Maret 2023, Oleh 2 Maskapai Penerbangan

"Kalau pun ada gosip, orang berpendapat, orang mau ngomong A, ngomong B, ngomong C, nggak apa-apa juga. Tapi tetap upaya-upaya itu tidak ada," tutur Faldo Maldini.

Presiden dukung banding KPU

 

Faldo Maldini menegaskan pihak istana tidak pernah berupaya untuk menunda Pemilu di tahun 2024 dan tetap mendukung program KPU dan Bawaslu yang sementara berjalan saat ini. Tahapan Pemilu diharapkan tetap berjalan sesuai jadwal.

"Presiden mendukung KPU melakukan banding, Presiden taat kepada konstitusi, Presiden juga menyampaikan bahwa kita jalani proses ini. Pro dan kontra biasa, kalau seandainya ada yang beraspirasi ingin diperpanjang, jangan dilarang juga karena nanti dianggap pula kita itu anti kritik, anti demokrasi, salah lagi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x