Kemenhub Kembali Adakan Mudik Gratis di Tahun 2023, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

- 29 Maret 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi mudik gratis 2023
Ilustrasi mudik gratis 2023 /Unsplash/muhammad arief

3. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

4. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

5. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

6. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

7. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Syarat mudik gratis dengan kapal laut, yaitu:

1. Pendaftaran dimulai pada 23 Maret 2023 - 7 April 2023

2. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku;

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x