Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal 349 Triliun Kepada DPR, Fahri Hamzah: Ada Kultur Bersekongkol Luar Biasa

- 31 Maret 2023, 09:13 WIB
Fahri Hamzah menanggapi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Fahri Hamzah menanggapi perpanjangan masa jabatan kepala desa. /Instagram pribadi Fahri Hamzah/

 

Posisi Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator (Menko) di jajaran kabinet pemerintah pusat juga menurut Fahri telah memberikan posisi istimewa untuk membongkar masalah internal dalam sebuah kemeneritan atau lembaga negara.

Strategi untuk Mahfud MD

Bagi mantan pimpinan DPR RI itu posisi strategis seorang Menko tentu akan memperoleh kepercayaan penuh dari Presiden dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.

Baca Juga: Beasiswa Penuh S2 di University of Edinburgh: Bisa Kuliah Lewat Online, Cocok Bagi Pekerja dan Masyarakat Umum

"Tapi seberapa pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, tinggal ngumpulkan para pihak. Lapor ke Presiden, pak ini ada masalah kita menduga ada transaksi ilegal atau money laundry di Kementerian Keuangan, jumlahnya sekian. Minat petunjuk sama Presiden. Nggak perlu ribut lah," tutur Fahri Hamzah.

Perbedaan data yang diterima Mahfud MD dan TPPU dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dianggap Fahri Hamzah belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut.

Tapi menurutnya, jika pihak yang melaporkan temuan itu juga terjebak dalam sistem yang memunculkan persekongkolan, maka mereka hanya mencari keuntungan dari masalah itu dan tidak akan terselesaikan.

"Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan. Karena anda sudah mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai," pungkas Fahri Hamzah.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x