Himbauan Meminta THR Kepada Warga Dengan Nominal yang ditentukan, Menuai Kontroversi

- 7 April 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /stevepb/pixabay

GOWAPOS - 2 Minggu lagi, umat islam akan merayakan hari raya idul fitri, setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Biasanya para PNS ataupun karyawan swasta akan mendapat Tunjangan Hari Raya dari tempat kerjanya.

Pemberian THR tentu saja sudah diatur oleh Pemerintah, berapa kira-kira besaran yang harus diberikan dan kapan THR dibagikan. Hal tersebut tentu menjadi hal yang selalu ada di setiap tahunnya.

Namun, apa jadinya jika THR yang seharusnya diberikan tanpa adanya paksaan, malah berkebalikan dengan yang seharusnya?

Di Twitter, viral sebuah foto selebaran kertas yang dikeluarkan oleh kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan perihal THR.

Dalam surat tersebut, kelurahan Kapuk mengatakan bahwa sebentar lagi hari raya idul fitri akan tiba, warga dihimbau untuk memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Ketua RT, Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan, Anggota Dawis, dan ZIS kelurahan.

Apalagi THR yang harus warga keluarkan sudah dipatok dalam surat tersebut. Seseorang yang memiliki home industri harus menyetorkan THR sebesar 300 ribu. Yang memiliki warung harus menyetorkan 150 ribu. Orang yang tinggal di kontrakan menyetorkan 200 ribu. Sedangkan warga yang tinggal di rumah sendiri, harus menyetorkan THR sebesar 50 ribu.

Selebaran surat himbauan yang dikeluarkan kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat/twitter/@kegoblokanunfaedah
Selebaran surat himbauan yang dikeluarkan kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat/twitter/@kegoblokanunfaedah

Tentu saja selebaran kertas yang dikeluarkan kelurahan Kapuk tersebut menjadi kontroversi, setelah di unggah akun Twitter @kegoblokanunfaedah dengan menyertakan caption 'Tunjangan Hari Rampok'. Unggahan foto tersebut mendapat 6 ribu lebih likes, dan 1.200 retweets. Apalagi himbauan tersebut bukan dari perintah dari Pemerintah, tentu saja memancing komentar netizen yang teramat beragam.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Twitter @kegoblokanunfaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x