Bahkan akun Twitter resmi dari Pemprov DKI Jakarta pun sampai memberi respon di komentar, atas selebaran permintaan THR yang sebenarnya lebih seperti 'memalak' daripada memberi THR.
"Laporan tersebut sedang dalam proses Petugas terkait. Silahkan pantau laporan tersebut melalui laman https://crm.jakarta.go.id/laporan/TW230405H7UF" tulis akun Twitter @DKIJakarta di kolom komentar unggahan @kegoblokanunfaedah.***